Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak konsumen dan menjaga tertib ukur di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro melalui UPTD Metrologi Legal bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menggelar Pengawasan Bersama Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di sejumlah produsen beras lokal Bojonegoro.
Pengawasan ini bertujuan untuk:
✅ Memastikan kesesuaian isi bersih (neto) beras dengan nilai yang tertera pada label kemasan.
✅ Mencegah potensi kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian penimbangan.
✅ Memberikan pembinaan kepada para produsen agar konsisten mematuhi regulasi Metrologi Legal.
Dengan ukuran, takaran, dan timbangan yang pas dan akurat, konsumen tenang, produsen pun tenang!
Yuk, jadi konsumen cerdas yang kritis dan teliti saat membeli produk kemasan!
Mari bersama-sama wujudkan Bojonegoro sebagai daerah yang tertib ukur dan terpercaya.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
50 % |
Puas
25 % |
Cukup Puas
8 % |
Tidak Puas
17 % |