OPERASI PASAR
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
03 Maret 2022
1 min baca
0 kali
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersinergi dengan Forkopimda mengadakan rapat koordinasi bersama distributor minyak goreng untuk menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah Bojonegoro, maka dilaksanakan operasi pasar distribusi minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022.
Operasi pasar akan di laksanakan di beberapa lokasi secara continue mulai hari Kamis, 3 Maret 2022 dengan harapan selain masyarakat terpenuhi kebutuhan minyak goreng juga menstabilkan harga minyak goreng serta mengantisipasi terjadinya Panic Buying masyarakat.