Penertiban Pedagang Lesehan oleh Tim Gabungan Sosialisasi/Penertiban
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
15 Juli 2026
1 min baca
0 kali
Himbauan dan penertiban Pedagang yang tidak mempunyai ruang dagang/ pedagang lesehan tersebar di beberapa lokasi, diantara yang menimbulkan permasalahan yaitu :
1. Jalan KH Mas Mansyur Bojonegoro (sisi utara Pasar)
2. Jalan Hasyim Asyari (sisi barat Pasar)
3. Di sekitaran trotoar dan area PKL (ex. Lahan kantor PD.BPR & PD .Pasar)
Tim Gabungan Sosialisasi/Penertiban sudah dilakukan sampai saat ini yaitu dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan melibatkan Linmas;
kegiatan tersebut dilaksanakan sudah 2 minggu berjalan ( 04 juli s/d 16 juli 2026 )