PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DI TINGKAT DISTRIBUTOR
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
08 Oktober 2026
1 min baca
0 kali
Kamis. 8 Oktober 2026 telah dilaksanakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk melakukan pengawasan dan pengecekan stok ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro
Langkah pengawasan ini dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro melalui Bidang Bina Usaha Perdagangan untuk :
- Memastikan hak para petani kita terpenuhi dengan baik. Fokus pengecekan kami memastikan jumlah pupuk urea, NPK, dan jenis subsidi lainnya aman dan siap disalurkan
- Mencegah adanya permainan harga dan memastikan pupuk sampai ke tangan petani sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
- Meminimalisir potensi kebocoran, penimbunan, atau penjualan pupukbersubsidi ke pihak yang tidak berhak (sektor industri/perkebunan besar)
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional. Pupuk subsidi adalah hak petani kecil, bukan untuk disalahgunakan!