PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DI TINGKAT DISTRIBUTOR

PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DI TINGKAT DISTRIBUTOR

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro

Tim Publikasi Informasi Publik

08 Oktober 2026 1 min baca 0 kali
PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DI TINGKAT DISTRIBUTOR
PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DI TINGKAT DISTRIBUTOR

Kamis. 8 Oktober 2026 telah dilaksanakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk melakukan pengawasan dan pengecekan stok ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro

Langkah pengawasan ini dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro melalui Bidang Bina Usaha Perdagangan untuk :

  • Memastikan hak para petani kita terpenuhi dengan baik. Fokus pengecekan kami memastikan jumlah pupuk urea, NPK, dan jenis subsidi lainnya aman dan siap disalurkan
  • Mencegah adanya permainan harga dan memastikan pupuk sampai ke tangan petani sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
  • Meminimalisir potensi kebocoran, penimbunan, atau penjualan pupukbersubsidi ke pihak yang tidak berhak (sektor industri/perkebunan besar)

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan pupuk demi mendukung ketahanan pangan nasional. Pupuk subsidi adalah hak petani kecil, bukan untuk disalahgunakan!