Sosialisasi Pencegahan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Lantai II Pasar Kota Bojonegoro
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro
Tim Publikasi Informasi Publik
24 November 2021
1 min baca
0 kali
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan pencegahan peredaran barang kena cukai ilegal di kabupaten Bojonegoro, maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bersama narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro yang diadakan di Lantai II Pasar Kota Bojonegoro, sebanyak 50 orang Petugas Pasar Daerah Kabupaten Bojonegoro.