Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersinergi dengan Forkopimda mengadakan rapat koordinasi bersama distributor minyak goreng untuk menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah Bojonegoro, maka dilaksanakan operasi pasar distribusi minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022. 

Operasi pasar akan di laksanakan di beberapa lokasi secara continue mulai hari Kamis, 3 Maret 2022 dengan harapan selain masyarakat terpenuhi kebutuhan minyak goreng juga menstabilkan harga minyak goreng serta mengantisipasi terjadinya Panic Buying masyarakat.

 


By Admin
Dibuat tanggal 04-03-2022
511 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
38 %
Puas
38 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
25 %