Langkah pendafataran BPOM, sebagai berikut :
- Kunjungan website BPOM disini, atau Anda juga bisa mengunduh aplikasi e-BPOM melalui Apple Store dan Play Store.
- Setelah itu, klik Login untuk masuk ke akun Anda.
- Isi informasi data produk, bahan baku, hasil analisa, serta Informasi Nilai Gizi pada produk Anda.
- Unggah berkas dokumen persyaratan.
- Kemudian kirim berkas dokumen fisik ke kantor alamat BPOM.
- Menunggu verifikasi data dan rancangan label
- Bayar perizinan sesuai Surat Perintah Bayar (SPB)
- Upload bukti bayar.
- Tunggu proses validasi dari BPOM.
- Setelah itu, Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) terbit
- Kirimkan berkas tambahan ke kantor BPOM.
- Tunggu Nomor Izin Edar (NIE) setelah 30 hari.